QINS-MR

Ayat & Dalil Terkait dalam Kategori Ini:
QS. At-Talaq : 4 QS. An-Nur : 60
Surah ke-65

QS. At-Talaq (Talak) / 65 : 4

وَالّٰۤـِٔيْ يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولٰتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا

Terjemahnya

"Perempuan-perempuan yang tidak mungkin haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan. Begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid (belum dewasa). Adapun perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya."

Analisis Ilmiah & Medis

Tafsir Ringkas

(Tafsir Kemenag/Al-Misbah) Ayat ini menjelaskan bahwa idah perempuan-perempuan yang ya'is (tidak haid lagi), adalah tiga bulan. Begitu juga perempuan muda yang belum pernah haid. Adapun bagi perempuan-perempuan yang hamil, maka idahnya sampai melahirkan kandungannya. Begitu juga perempuan-perempuan hamil yang meninggal suaminya, idahnya sampai melahirkan kandungannya, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Malik, Imam Syafi'i, Abdur Razaq, Ibnu Abi Syaibah, dan Ibnu Mundhir dari Ibnu 'Umar. Ketika ditanya tentang perempuan hamil yang meninggal suaminya, Ibnu 'Umar menjawab, "Apabila perempuan itu melahirkan kandungannya, maka ia menjadi halal (untuk dinikahi)." Mengenai hal ini ada ulama yang berpendapat yang didasarkan pada masa terlama dari dua waktu, yaitu kalau hamil tua dan segera melahirkan maka idahnya 4 bulan 10 hari. Sedang kalau hamil muda, idahnya sampai perempuan itu melahirkan. Orang yang bertakwa kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, maka ia akan dimudahkan urusannya, dilepaskan dari kesulitan yang dialaminya. Dua ayat di atas (ayat 1 dan 4), dan 2 (dua) ayat lain yang berada di antaranya (ayat 2 dan 3), mengatur mengenai tata cara perceraian. Di antaranya hal yang mengatur masa idah. Masa tersebut dengan jelas disebutkan sebagai 3 (tiga) bulan bagi wanita yang (sedang) tidak haid dan mereka yang sudah memasuki masa menopause, dan sampai saat melahirkan bagi mereka yang sedang mengandung. Pada dasarnya, waktu tiga bulan, apabila tidak lagi terjadi persetubuhan, maka akan dapat ditentukan kondisi wanita, apakah dalam keadaan hamil atau tidak. Karena mulai pada bulan pertama kehamilan, haid akan berhenti. Tentunya, berhentinya haid ini dapat disebabkan oleh banyak hal. Dapat karena hamil, atau sedang memulai proses menopause, atau karena adanya penyakit. Bagi seorang wanita, mereka akan mengetahui terjadinya kehamilan dari adanya beberapa ciri lain, karena kehamilan tidak saja ditandai oleh terlambatnya haid atau makin "gendutnya" perut. Masih ada tanda-tanda lainnya. Memang tidak mudah mengetahui apakah seseorang benar-benar hamil atau tidak.

Korelasi Medis Modern

Korelasi medis kesehatan reproduksi & maternitas islami pada Adaptasi pada menopause

Panduan Klinis (Askep)

Diagnosa Keperawatan

[D.0111] Defisit Pengetahuan Definisi: [D.0111] Ketiadaan atau kurangnya informasi kognitif yang berkaitan dengan topik tertentu. Penyebab/Faktor Risiko: [D.0111] Kurang terpapar informasi kesehatan reproduksi & maternitas; Keterbatasan kognitif; Ketidaktahuan menemukan sumber informasi akurat; Kekeliruan mengikuti anjuran/mitos di masyarakat. Tanda & Gejala: [D.0111] Mayor: Menanyakan masalah yang dihadapi, Menunjukkan perilaku tidak sesuai anjuran, Menunjukkan persepsi keliru terhadap masalah kehamilan/nifas. Minor: Menunjukkan perilaku cemas/bingung.

Intervensi Medis

[I.12383] Edukasi Kesehatan Definisi: [I.12383 Edukasi Kesehatan] Mengajarkan pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat. Observasi: [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi. 2. Identifikasi faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan menurunkan motivasi perilaku hidup bersih dan sehat. Terapeutik: [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Sediakan materi dan media pendidikan kesehatan (leaflet, lembar balik, modul, video visual). 2. Jadwalkan pendidikan kesehatan sesuai kesepakatan dengan pasien dan keluarga. 3. Berikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi interaktif. Edukasi: [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Jelaskan konsep, faktor risiko, dan cara pencegahan masalah kesehatan maternitas yang relevan. 2. Ajarkan perilaku hidup bersih dan sehat (kebersihan diri, nutrisi seimbang, aktivitas fisik adaptif). 3. Ajarkan strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan perilaku hidup sehat. Kolaborasi: [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan terkait dalam program promosi kesehatan terpadu.

Intervensi Spiritual

Diagnosis ditetapkan setelah pengkajian dan pemenuhan indikator SDKI; pemetaan ini adalah kandidat ASKEP berdasarkan topik.

Teks berhasil disalin!
Beranda Cari Manual Masuk