QINS-MR

Ayat & Dalil Terkait dalam Kategori Ini:
QS. Al-Baqarah : 187 QS. Al-Baqarah : 223
Surah ke-2

QS. Al-Baqarah (Sapi Betina) / 2 : 187

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Terjemahnya

"Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."

Analisis Ilmiah & Medis

Tafsir Ringkas

(Tafsir Kemenag/Al-Misbah) Pada ayat ini Allah menerangkan 'uzur atau halangan yang membolehkan untuk meninggalkan puasa, serta hukum-hukum yang bertalian dengan puasa. Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini, antara lain: pada awal diwajibkan puasa, para sahabat Nabi dibolehkan makan, minum, dan bersetubuh sampai salat Isya atau tidur. Apabila mereka telah salat Isya atau tidur, kemudian bangun maka haramlah bagi mereka semua itu. Pada suatu waktu, 'Umar bin al-Khaththab bersetubuh dengan istrinya sesudah salat Isya, dan beliau sangat menyesal atas perbuatan itu dan menyampaikannya kepada Rasulullah saw. Maka turunlah ayat ini menjelaskan hukum Allah yang lebih ringan daripada yang telah mereka ketahui dan mereka amalkan. Bahwa sejak terbenamnya matahari (magrib) sampai sebelum terbit fajar (subuh), dihalalkan semua apa yang tidak diperbolehkan pada siang hari pada bulan Ramadan dengan penjelasan sebagai berikut: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari Ramadan bersetubuh dengan istri kamu, karena mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu telah mengkhianati diri kamu, yakni tidak mampu menahan nafsu dengan berpuasa seperti yang kamu lakukan, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan pada kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan bagimu". (al-Baqarah/2:186) Artinya sekarang kamu diperbolehkan bersetubuh dengan istri kamu dan berbuat hal-hal yang dibolehkan untuk kamu. Makan dan minumlah sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu sampai terbit fajar, sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam. Selain dari itu kamu dilarang pula bersetubuh dengan istrimu ketika kamu sedang beriktikaf di dalam masjid. Kemudian Allah menutup ayat ini dengan menegaskan bahwa larangan-larangan yang telah ditentukan Allah itu tidak boleh kamu dekati dan janganlah kamu melampaui dan melanggarnya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada umat manusia, agar mereka bertakwa.

Korelasi Medis Modern

Korelasi medis kesehatan reproduksi & maternitas islami pada Hubungan suami istri

Panduan Klinis (Askep)

Diagnosa Keperawatan

[D.0069; D.0111] Disfungsi Seksual; Defisit Pengetahuan Definisi: [D.0069] Kondisi ketika individu mengalami gangguan atau ketidakmampuan berpartisipasi dalam aktivitas seksual sesuai harapan. [D.0111] Ketiadaan atau kurangnya informasi kognitif yang berkaitan dengan topik tertentu. Penyebab/Faktor Risiko: [D.0069] Perubahan anatomi/fungsi organ reproduksi (luka episiotomi/robekan perineum); Penurunan lubrikasi vagina akibat hormonal laktasi; Ketakutan akan nyeri (dispareunia); Kurang terpapar informasi kesehatan seksual pascapersalinan. [D.0111] Kurang terpapar informasi kesehatan reproduksi & maternitas; Keterbatasan kognitif; Ketidaktahuan menemukan sumber informasi akurat; Kekeliruan mengikuti anjuran/mitos di masyarakat. Tanda & Gejala: [D.0069] Mayor: Mengungkapkan aktivitas seksual berubah, Mengungkapkan kepuasan/kenikmatan seksual menurun, Mengeluh nyeri saat berhubungan intim. Minor: Cemas berhubungan intim, Komunikasi intim berkurang. [D.0111] Mayor: Menanyakan masalah yang dihadapi, Menunjukkan perilaku tidak sesuai anjuran, Menunjukkan persepsi keliru terhadap masalah kehamilan/nifas. Minor: Menunjukkan perilaku cemas/bingung.

Intervensi Medis

[I.12447; I.07214; I.12383] Edukasi Seksualitas; Konseling Seksualitas; Edukasi Kesehatan Definisi: [I.12447 Edukasi Seksualitas] Mengajarkan tentang seksualitas, perubahan reproduksi, dan penyesuaian seksual pada fase kehamilan dan nifas. [I.07214 Konseling Seksualitas] Memberikan bimbingan kepada individu/pasangan mengenai perubahan dan adaptasi fungsi seksual. [I.12383 Edukasi Kesehatan] Mengajarkan pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat. Observasi: [I.12447 Edukasi Seksualitas] 1. Identifikasi kesiapan dan tingkat pengetahuan tentang hubungan intim selama hamil dan nifas. [I.07214 Konseling Seksualitas] 1. Identifikasi tingkat pengetahuan pasien dan pasangan mengenai seksualitas selama kehamilan dan masa nifas. 2. Identifikasi kekhawatiran dan mitos yang diyakini terkait hubungan suami-istri. [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi. 2. Identifikasi faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan menurunkan motivasi perilaku hidup bersih dan sehat. Terapeutik: [I.12447 Edukasi Seksualitas] 1. Ciptakan suasana edukasi yang privat, santun, dan nyaman. [I.07214 Konseling Seksualitas] 1. Ciptakan hubungan terapeutik yang saling percaya, menjaga privasi dan kerahasiaan. 2. Berikan kesempatan kepada pasangan untuk mengekspresikan keluhan dan harapan seksual secara terbuka. [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Sediakan materi dan media pendidikan kesehatan (leaflet, lembar balik, modul, video visual). 2. Jadwalkan pendidikan kesehatan sesuai kesepakatan dengan pasien dan keluarga. 3. Berikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi interaktif. Edukasi: [I.12447 Edukasi Seksualitas] 1. Jelaskan anatomi fisiologi sistem reproduksi dan perubahan hormon saat hamil serta laktasi. 2. Edukasi bahwa hubungan seksual saat hamil trimester 2 dan 3 aman dilakukan selama tidak ada kontraindikasi medis (seperti plasenta previa, riwayat abortus/prematur berulang, ketuban pecah). 3. Jelaskan waktu aman memulai kembali hubungan intim setelah masa nifas selesai (40 hari pascapersalinan) dan lokia sudah berhenti total. 4. Edukasi tentang metode keluarga berencana (KB) pascapersalinan / metode amenore laktasi (MAL). [I.07214 Konseling Seksualitas] 1. Jelaskan perubahan anatomi dan fisiologi reproduksi serta batas waktu aman kembali berhubungan pascapersalinan (setelah nifas tuntas dan luka sembuh). 2. Edukasi variasi posisi koitus yang aman dan nyaman selama kehamilan (side-lying, woman on top). 3. Jelaskan pentingnya penggunaan pelumas larut air jika terjadi kekeringan vagina akibat pengaruh hormon menyusui. [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Jelaskan konsep, faktor risiko, dan cara pencegahan masalah kesehatan maternitas yang relevan. 2. Ajarkan perilaku hidup bersih dan sehat (kebersihan diri, nutrisi seimbang, aktivitas fisik adaptif). 3. Ajarkan strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan perilaku hidup sehat. Kolaborasi: [I.12447 Edukasi Seksualitas] 1. Kolaborasi pemilihan kontrasepsi pascapersalinan yang sesuai dengan ibu menyusui. [I.07214 Konseling Seksualitas] 1. Kolaborasi dengan dokter Sp.OG jika terdapat dispareunia persisten atau kelainan anatomi panggul. [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan terkait dalam program promosi kesehatan terpadu.

Intervensi Spiritual

Diagnosis ditetapkan setelah pengkajian dan pemenuhan indikator SDKI; pemetaan ini adalah kandidat ASKEP berdasarkan topik.

Teks berhasil disalin!
Beranda Cari Manual Masuk